polresbone.com, BONE – Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Tim Gabungan Polsek Ulaweng Polres Bone, koramil 1407- 05 bersama Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Gaktiblin Protokol Kesehatan sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dengan gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), dan 1T (Tidak Berkerumun) dan juga PerBup Bone No. 37 Tahun 2020 . yang laksanakan di Wilayah Hukum Polsek ulaweng kali Desa Sappewalie Dan Desa JompiE, Kecamatan Ulaweng Selasa (29/09/2020).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat Hingga pelosok Desa agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19 dilingkungan nya masing-masing.
Kapolres Bone AKBP Try Handako, W.P. S.ik melalui Kapolsek Ulaweng Iptu A. Muh. Takdir menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek jajaran Polres Bone dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19.
DHAR9596