polresbone.com, BONE- Dalam upaya penanganan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Mare Kabupaten Bone jajaran Polsek Mare setiap hari melakukan operasi yustisi untuk menindak pelanggar protokol kesehatan
Personil Polsek Mare Polres Bone Bersama Dipimpin Oleh Kanit Binmas Bripka Aswar bersama dengan Kanit Reskrim Andi Arwan Asnal dan Bhabhinkamtibmas Suryha Sukama kembali melakukan operasi yustisi di depan Mako Polsek Mare Polres Bone di Jln Poros Bone-Sinjai kecamatan Mare Kabupaten Bone, Sabtu (03 /10/2020)
Dalam kegiatan operasi tersebut masih mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker .Bagi warga yang tidak memakai masker diberikan teguran lisan dan tulisan dan sanksi berupa push up dan hormat bendera.
” Bagi warga yang tidak memakai masker kami berikan teguran lisan dan tulisan serta hukuman Push Up atau hormat bendera” Ucap Aswar.
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir mengatakan bahwa operasi yustisi merupakan bentuk pendisplinan, Sekaligus penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Corona.
“Operasi yustisi merupakan bentuk pendisplinan, Sekaligus penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Corona,” Ucap H.Muh Nawir.