Melintas Di Depan Polsek Ajangale Tanpa Pakai Masker, Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Yustisi

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Personil Polsek Ajangale Polres Bone bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Pemda Bone terus melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020. Sabtu (03/10/2020)

Di jalan Poros Bone – Wajo tepatnya depan Polsek Ajangale Polres Bone, Operasi Yustisi kembali di gelar, para personil Polsek Ajangale dan Sat Pol PP Pemda Bone merazia sejumlah pengendara sepeda motor, pengemudi dan penumpang kendaraan roda 4 yang melintas di depan Polsek Ajangale, mereka yang tidak menggunakan masker terjaring dalam Operasi tersebut.

Operasi yang di gelar pada pagi dan malam hari tersebut berhasil menjaring sebanyak 7 pengendara yang tidak menggunakan masker, 3 orang pada pagi hari dan 4 orang saat giat malam hari. Mereka yang terjaring di beri sanksi teguran lisan dan sanksi sosial.

Kanit Provos Polsek Ajangale Polres Bone Aiptu Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Ajangale bersama Instansi terkait dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar Patuh terhadap Protokol Kesehatan.

“Operasi Yustisi terus kita laksanakan sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar patuh terhadap Protokol Kesehatan khususnya penggunaan masker sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.” Ucap Aiptu Syamsul Bahri.

Pelaksanaan Operasi Yustisi oleh aparat ini di harapkan bisa di pahami dan di mengerti oleh masyarakat sehingga lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan saat melakukan aktifitas baik dirumah maupun di luar rumah.

(Dirman21)