polresbone.com, BONE- Akhir pekan, Polsek Kajuara Polres Bone laksanakan kegiatan operasi yustisi secara mobiler, dengan menyusuri jalan-jalan dalam wilayah Kecamatan Kajuara. (10/10/2020)
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Kajuara Iptu Samsu Rijal, SH. merazia pengendara yang melintas maupun menyambangi warga yang kumpul-kumpul atau nongkrong dipinggir jalan.
Terhadap warga atau pengendara yang tidak memakai masker maka dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan sanksi berupa push up, menghapalkan Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Iptu Samsu Rijal, SH. selaku Kapolsek Kajuara Polres Bone menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi yustisi ini kami laksanakan siang dan malam hari, ini untuk menunjukkan kepada warga bahwa kami selalu ada terutama dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
” Pelaksanaan operasi yustisi ini kami laksanakan siang dan malam hari, ini untuk menunjukkan kepada warga bahwa kami selalu ada terutama dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, harapannya agar warga juga senantiasa mematuhi protokol kesehatan ini,” ungkap Kapolsek Kajuara itu.
” Yang kami ketemukan tidak memakai masker maka tetap kami datadan diberi sanksi,” tambahnya.
Salah seorang warga yang terjaring tidak memakai masker, oknum tersebut menolak menyebutkan namanya, saat dikonfirmasi penyebab tidak memakai masker, maka ia mengungkapkan bahwa ia terburu-buru sehingga lupa memakai masker.
” Saya terburu-buru keluar rumah sehingga saya lupa pakai masker. saya terima dan laksanakan saja sanksi yang diberikan yaitu push up,” ungkapnya.
Arrola.