Polisi Awangpone Polres Bone ! Sudah Kewajiban Kami Sampaikan Peraturan
polresbone.com, BONE – Awangpone : Polisi Awangpone Polres Bone betul – betul tak kenal kata Lelah atau Bosan Setelah melaksanakan Apel Pagi langsung bergerak melaksanakan Oprasi Yustisi Perbup No 37 tahun 2020 tentang Prokes Penggunaan Masker di Jalan Poros Cempalagi – Jl.Tanete Kelurahan Macope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, ( 20 / 10 / 20 )*
Ditanyakan tentang tujuan pelaksanaan oprasi tersebut Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus , Sh mengatakan Oprasi Yustisi ini dilakukan setiap hari karena adanya Perbup dan Perintah Pimpinan untuk melaksanakannya.
Lebih Lanjut Akp Agus menyampaikan, bahwa tugas kami adalah menyampaikan peraturan dan menegakkan aturan itu , namun muaranya adalah Agar kita semua Khusus Warga Kecamatan Awangpone taat aturan Protokol Kesehatan .
Yang nantinya kita berharap semua Terhindar dan bebas dari wabah Covid 19 .
” Iye itulah tugas kami menyampaikan aturan untuk kebaikan kita bersama ” , kata Kapolsek Awangpone Akp Agus, Sh
( Saa) *

