POLRESPOLSEK JAJARAN

Personil Polsek Bontocani Polres Bone Gelar Operasi Yustisi

polresbone.com, Bone – Setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19) di Kab. Bone.

Personil Polsek Bontocani Polres Bone aktif melaksanakan Oprasi Yustisi di jalan Poros Kelurahan Kahu tepatnya di depan Polsek Bontocani Polres Bone dengan sasaran warga yang tidak mengenakan masker saat melintas

Hal tersebut dilaksanakan untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan diwilayah hukum Polsek Bontocani Polres Bone, Selasa (21/10/2020).

Personil Polsek Bontocani Polres Bone Bripka Ahkam yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini dengan sasaran pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas yang tidak mengenakan masker.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini dengan sasaran menyasar pengendara sepeda motor dan boncengan serta pengemudi mobil dan penumpangnya yang melintas dan tidak mengenakan masker” tutur Bripka Ahkam.

“Dalam Operasi Yustisi sesuai Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial hingga sanksi administrasi” tutupnya.

Dalam Operasi Yustisi yang digelar tersebut berhasil menindak 3 (tiga) pelanggar dan di beri sangsi berupa Push-up dan squat jump.

(M3XX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *