polresbone.com, Bone – Bhabinkamtibmas Polsek Amali Desa Ulaweng Riaja Briptu Andi Parakkasi bersama Babinsa Koramil 1407/ 05 Ulaweng Desa Ulaweng Riaja Serma Ridwan mengunjungi Posko Bola Ewako Desa Ulaweng Riaja Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Rabu, (04/11/2020) sore.
Dalam kegiatan tersebut kedua pembina desa tersebut disambut oleh Kepala Desa Ulaweng Riaja Yasser Andi Mappatoba dan Sekertaris Desa Ulaweng Riaja Irhamsyah.
Saat di konfirmasi awak media, Briptu Andi Parakkasi menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan maka kami bersama unsur terkait melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone.
Ditempat yang sama, Serma Ridwan menambahkan bahwa Operasi Yustisi merupakan operasi gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Polri, TNI dan Satpol PP yang akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa teguran lisan dan hingga kerja sosial”. Tegas Ridwan
“Dengan adanya Bola Ewako ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan/ peraturan pemerintah dengan harapan dapat meminimalisir kriminalitas dan pelanggar peraturan pemerintah”. Tuturnya
Sementara itu Kades Ulaweng Riaja menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kedua pembina desanya tersebut yang selama ini menjadi mitra kerjanya hampir dalam setiap kegiatan di desa.
“Terima kasih pak Bhabin dan Pak Babinsa telah berkunjung dan menyambangi posko bola ewako dan mengedukasi masyarakat karena memang masyarakat cenderung akan lebih patuh jika dari Petugas Keamanan yang menghimbau dan mengingatkan”. Tutup Yasser
(Accy_Andi35)