polresbone.com, BONE – Upaya mencegah penyebaran Virus Corona, edukasi dan imbauan penerapan disiplin Protokol Kesehatan terus di galakkan Personil Polsek Ajangale Polres Bone.
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Waka Polsek Ajangale Polres Bone Ipda Agustino Latea, S.H., M.A.P., bersama Kanit Intelkam Polsek Ajangale Bripka Paisal melaksanakan edukasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga yang akan melangsungkan Resepsi Pernikahan.
Edukasi Protokol Kesehatan Covid-19 dilaksanakan di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Ajangale Jln. Timurung Kel. Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Senin (23/11/2020)
Bersama Penyuluh Agama KUA Kecamatan Ajangale Rahmansyah, S.Ag., Ipda Agustino menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan kepada warga yang akan melangsungkan Resepsi Pernikahan.
“Saat pelaksanaan Resepsi Pernikahan agar semua tamu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, sebagai Penanggug Jawab bapak dan ibu harus menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan, tamu wajib pakai masker dan tempat duduk diatur dengan jarak minimal 1 meter.” Ucap Ipda Agustino
Lebih lanjut Ipda Agustino juga menyampaikan agar tamu yang hadir secara bersamaan maksimal 50 % dari kapasitas gedung atau tempat resepsi, tidak menghadirkan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti Musik Elekton.
Rahmansyah, S.Ag Penyuluh Agama KUA Kecamatan Ajangale sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran Waka Polsek Ajangale di KUA Ajangale dalam memberikan Edukasi dan Imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga yang akan melaksanakan Resepsi Pernikahan.
“Ini kegiatan yang sangat baik dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, kami ucapkan terima kasih kepada Pak Waka Polsek yang telah memberikan Imbauan Protokol Kesehatan kepada warga yang akan melaksanakan Resepsi Pernikahan.” Ucapnya.
(Dirman21)