Terjaring Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker di Amali Dapat Teguran
POLRES BONE – Sesuai dengan atensi Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, S.IK yang memerintahkan Polsek jajaran Polres Bone agar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan hukum dan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum masing-masing polsek.
Menindak lanjuti perintah tersebut, Kanit Sabhara Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ary Syamsu melaksanakan operasi yustisi di Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Minggu, (14/02/21).
Kepada Awak Media, Aiptu Suardin mengungkapkan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat beberapa pelanggar protokol kesehatan.
“Sore ini kami dari personil Polsek Amali Polres Bone menggelar operasi yustisi. Kami masih menemukan beberapa pelanggar diantaranya masih terdapat warga yang berkerumun/tidak jaga jarak dan juga tidak memakai masker”. Ungkap Aiptu Suardin
“Lebih lanjut, Aiptu Suardin menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut ada beberapa warga yang diberikan teguran lisan dan berharap kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena akan diberikan sanksi yang tegas diantaranya teguran lisan, teguran tertulis dan sanksi sosial,”Tegas Suardin
Dihubungi melalui sambungan sellulernya, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd membenarkan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan anggotanya.
“Operasi yustisi berlangsung secara serentak diseluruh wilayah hukum Polres Bone. Operasi Yustisi merupakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran covid-19”. Tutur Kapolsek Amali Polres Bone
“Sasaran kita terutama yang tidak memakai masker dan jaga jarak aman, kemudian imbauan protokol kesehatan secara edukatif, humanis dan persuasif kepada para pengguna jalan. Disamping itu juga kita berikan sanksi kepada pelanggar protokol Kesehatan berupa teguran lisan,” terangnya.
“Dari operasi Yustisi yang dilaksanakan, kami menemukan beberapa pelanggaran yang kita beri teguran. Pelanggaran ini mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak adanya jaga jarak. Operasi ini kita akan laksanakan secara rutin, olehnya itu kita berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan. Pungkas Kapolsek Amali Polres Bone.
(Accy_Andi35)

