POLRESPOLSEK JAJARAN

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid -19, Polsek Tanete Riattang Polres Bone Gelar Operasi Yustisi

polresbone.com, Bone – Manurunge. Dalam rangka memutus penyebaran Covid -19 Polsek Tanete Riattang Polres Bone terus berupaya lakukan penegakan hukum protokol kesehatan covid – 19. “Sabtu (28/11/2020)

Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid – 19 khususnya pengguna masker.

Operasi yustisi dilaksanakan setiap hari didepan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone, pagi hari dan sore hari.

Operasi yustiti dipimpin oleh panit I Intel Polsek Tanete Riattang Polres Bone Ipda H. Usman bersama 15 personil Polsek Tanete Riattang Polres Bone.

“Ipda H. Usman mengatakan dalam operasi tersebut masih banyak didapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

“Kami menindak warga pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker. “ujarnya.

Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran secara bertahap mulai dari teguran lisan, tulisan, kerja sosial dan sanksi push up dan hormat bendera.

Pelanggar prokes juga diberikan arahan dan himbauan, pada saat melakukan katifitas diluar rumah agar menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun.

Masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid -19.

“Mari kita bersama – sama memutus penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker serta tidak berkerumun.

Editor : (utta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *