POLRESPOLSEK JAJARAN

Tidak Pakai Masker, Siap-Siap Diberhentikan Personil Polsek Kajuara

polresbone.com, BONE- Sejak dikeluarkannya Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 yang merambah dunia dan tidak terkecuali Indonesia. maka, sejak itu pula Polsek Kajuara Polres Bone rutin melaksanakan kegiatan Kepolisian dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19.

Demikian pula halnya yang kali ini pelaksanaan operasi yustisi didepan Mapolsek Kajuara Polres Bone, Wakapolsek Kajuara Polres Bone Ipda Muskawaehi yang memimpin operasi yustisi bersama personil Polsek Kajuara merazia setiap warga dan pengguna kendaraan yang melintas didepan Mapolsek Kajuara. (23/12/2020)

” Ya, saat ini masih situasi pandemi covid-19, kami himbau kepada warga masyarakat agar setiap keluar rumah atau melakukan perjalanan maka harus mematuhi protokol kesehatan, jadikan masker itu sebagai kelengkapan wajib yang harus selalu dikenakan, sebelum melintas didepan Mapolsek Kajuara wajib mengenakan masker ,” ungkap Muskawaehi.

Mahmud, seorang sopir angkutan antar kota yang membawa penumpang dari Makassar menuju Bone menuturkan bahwa penumpang yang akan dimuat harus memakai masker terlebih dahulu.

” Penumpang yang akan saya muat harus memakai masker terlebih dahulu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya virus covid-19 sehingga membahayakan kami dan penumpang lainnya, apalagi aparat ,” tuturnya saat diberhentikan didepan Polsek Kajuara.

Arrola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *