Jelang Tahun Baru 2021, Ini Yang Dilakukan Tiga Pilar Kamtibmas Kelurahan Pompanua Riattang
polresbone.com, BONE – Untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, Tiga pilar Kelurahan Pompanua Riattang melaksanakan Sosialisasi dan imbauan terkait Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Bone
Kegiatan dilakukan di Kantor Kelurahan Pompanua Riattang Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Selasa (29/12/2021).
Sosialisasi dan Imbauan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua RT dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pompanua Riattang Aipda Andi Marawali, Babinsa Sertu Malaka dan Lurah Pompanua Riattang Andi Asdar, S.Sos.
Dalam imbauannya Lurah Pompanua Riattang Andi Asdar, S. Sos menekankan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua RT agar menyampaikan kepada warga untuk mempedomani atau melaksanakan Surat Edaran Bupati Bone Nomor : 188-6/2373/XII/Set tentang pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bone.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Pompanua Riattang Aipda Andi Marawali menyampaikan Maklumat Kapolri nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021.
Aipda Andi Marawali menuturkan bahwa masyarakat Kelurahan Pompanua Riattang harus mematuhi Maklumat Kapolri.
“Tidak menyelenggarakan pertemuan / kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta / perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, serta pesta penyalaan kembang api,” Ucap Aipda Andi Marawali.
“Apabila kami temukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka kami akan melakukan tindakan yang di perlukan sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Tambah Aipda Andi Marawali.
Di tempat terpisah Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono mengapresiasi langkah-langkah yang di lakukan Tiga Pilar Kamtibmas Kelurahan Pompanua Riattang dalam mencegah terjadinya kerumunan pada saat malam tahun baru.
“Semoga dengan kegiatan Sosialisasi yang di lakukan Tiga Pilar Kamtibmas Kelurahan Pompanua Riattang masyarakat memahami dan melaksanakan Isi dari Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Bone,” Ucap Iptu Sriyono.
(Dirman21)

