Bhabinkamtibmas Polsek Amali Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Berikut Tanggapan Warga

Bagikan :

polresbone.com, Bone – Amali. Kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat disaat pandemi sangat dibutuhkan, siang maupun malam hari untuk memberikan rasa aman melalui pesan kamtibmas menyampaikan edukasi tentang Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sehingga situasi dapat aman dan kondusif.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Ta’cipong Polsek Amali Polres Bone Aiptu Yusri terlihat berkunjung dan menyambangi warga di Dusun Uttang Mata Desa Ta’cipong Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Sabtu, 02/01/2021 malam.

“Obrolan yang dikemas santai dengan warga binaan seakan menjadi tradisi dan sebagai salah satu upaya pemeliharaan kamtibmas di Desa Binaan. Keberadaan kita di tengah-tengah warga untuk menghimbau dan mengedukasi warga sekaligus untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat dan menyampaikan informasi yang baru”. Ujar Aiptu Yusri

Pada Kesempatan tersebut Aiptu Yusri didampingi Kanit Sabhara Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin mensosialisasikan terkait Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol Dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan pada Jumat tanggal 1 Januari 2021 yang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Di tempat terpisah, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd mengatakan kegiatan sambang desa dan Pesan-Pesan Kamtibmas merupakan salah satu tugas pokok seorang Bhabinkamtibmas harapan dapat mempererat silaturahmi guna mendekatkan diri kepada masyarakat serta sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dan kebijakan baru dari Pimpinan Polri ataupun Kebijakan Pemerintah.

“Dengan setiap keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga binaan dapat mempererat silatuhrahmi dan sebagai sarana menyampaikan informasi baru dari pimpinan polri diantaranya Maklumat Kapolri sehingga segala informasi terkait gangguan keamanan mudah diperoleh dari masyarakat dan dapat melakukan pencegahan dini atau preventif “. Harap H. Ansar.

Salah seorang warga yang ditemui menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang menyampaikan imbaun dan sosialisasi Maklumat Kapolri

“Terima kasih pak telah berkunjung dan menyampaikan maklumat Kapolri tentang tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol Dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

(Accy_Andi35)