polresbone.com, BONE- Sehubungan dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), maka Polsek Kajuara Polres Bone melaksanakan kegiatan patroli dengan agenda memberikan himbauan dan penerangan kepada warga mengenai pembubaran Front Pembela Islam (FPI). (04/01/2021)
Kapolsek Kajuara Polres Bone Iptu Samsu Rijal, SH. yang memimpin patroli biru dalam keterangannya menyebutkan bahwa warga masyarakat harus mengetahui dan paham mengenai pembubaran FPI sesuai Maklumat Kapolri.
” Patroli kali ini mengagendakan penyebarluasan Maklumat Kapolri, agar warga masyarakat tidak terlibat secara langsung atau tidak tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI, agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan simbol, atribut, spanduk, pamflet, banner dan lain-lain yang terkait FPI, serta agar masyarakat tidak mengakses atau mengunggah atau menyebarluaskan konten tentang FPI baik melalui website dan media sosial. apabila ditemukan perbuatan masyarakat yang bertentangan dan melanggar Maklumat Kapolri tersebut maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ,” Papar Kapolsek Kajuara tersebut.
Salah seorang warga masyarakat Desa Pude mengaku bernama Jamaluddin, mengapresiasi atas keputusan pemerintah yang membubarkan FPI.
” Saya sebagai warga masyarakat mengapresiasi keputusan pemerintah yang membubarkan FPI sebab saya melihat keberadaan FPI selama ini cenderung menimbulkan keresahan dalam masyarakat umum. saya juga mendukung TNI-Polri dalam penegakan hukum terkait FPI ,” ujarnya.
Arrola.