Kapolsek Ajangale Himbau dan Edukasi Protokol Kesehatan Kepada Wajib Pajak
polresbone.com, BONE – Polsek Ajangale Polres Bone terus menerus melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease ( Covid-19 ) dengan melakukan himbauan dan Edukasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
Kali ini Kapolsek Ajangale Polres Bone AKP Sriyono didampingi Bripka Dedi Rianto, S.H., Bintara Satuan Lalu Lintas Polres Bone melakukan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga yang akan mengurus atau membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling yang dilaksanakan di Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Kamis (07/01/2021).
Pantauan awak media di lokasi Kapolsek Ajangale Polres Bone AKP Sriyono menghimbau masyarakat yang hadir untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan membudayakan 3M + 1T yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta Tidak Berkerumun.
“Pandemi Covid-19 masih berlangsung, penyebarannya cendrung meningkat, tetap disiplin terapkan Protokol Kesehatan agar kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Corona,” Ucap AKP Sriyono.
“Saya meminta kepada bapak-bapak saat melakukan aktifitas diluar rumah, apapun kegiatannya agar selalu jaga jarak aman dengan orang lain dan memakai masker agar tidak tertular dan menularkan Covid-19.” Tambah Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga menghimbau wajib pajak untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas.
“Saat berkendara tetap patuhi aturan yang ada, utamakan keselamatan berlalu lintas dan saat parkir kendaraan perhatikan keamanannya.” Pungkas Kapolsek Ajangale AKP Sriyono.
(Dirman21)

