POLRESPOLSEK JAJARAN

Kapolsek Salomekko Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

polresbone.com, Bone – Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus gencar dilakukan oleh Polsek Salomekko beserta jajarannya, dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran Polres Bone secara rutin mengelar dan melaksanakan operasi yustisi serta edukasi kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19. Kamis, (14/01/2021)

Kegiatan operasi yustisi dan juga edukasi tentang protokol kesehatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Salomekko Polres Bone bersama dengan Anggota Koramil Salomekko serta dipimpin oleh Kapolsek Salomekko yang pada pagi ini bersama-sama mengelar operasi yustisi dan menyampaikan edukasi kepada warga bertempat di jalan poros Bone-Sinjai Km 60 Balnge Kel. Pancaitana Kec. Salomekko Kab. Bone

Dikatakan oleh Kapolres Bone AKBP Try Handako W.P. S.I.K melalui Kapolsek Salomekko Iptu. Rustam bahwa Polsek Salomekko akan terus gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 3M+1 dan tidak berkerumun.

“Kita tidak henti-hentinya menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang antara lain 3M + 1T (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun) dan itu semua sebagai upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek

Masih menurut Kapolsek Salomekko bahwa kita tidak hanya mensosialisasi 3M + 1, petugas gabungan yang dipimpinnya juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” pungkas Kapolsek Salomekko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *