Polsek Palakka Polres Bone, Jaring Pengendara R2 Pelanggar Prokes Covid 19 Lewat Operasi Yustisi
POLRES BONE – Personil Polsek Palakka Polres Bone kembali melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kec. Palakka di Depan Mapolsek , Senin (08/02/2021).
Sasaran operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan covid 19 menyasar kepada para pengguna Jalan raya utamanya Roda 2, roda 4 dan roda 6 yang melintas di jalan raya Depan Mapolsek Palakka bagi yang tidak menggunakan Masker. Dalam kegiatan tersebut terjaring 1 orang yang tidak menggunakan masker dan memberikan teguran dan peringatan kepada pelanggar protokoler kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu menerapkan protokoler kesehatan di wilayah Kec. Palakka.
Sebenarnya jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, tidak seharusnya masih ditemukan para pelanggar protokoler kesehatan. Namun demikian upaya untuk medisiplinkan warga, Polisi Sektor Palakka secara intensif di wilayah-wilayah senantiasa aktif melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan ini. Melalui gerakan Himbauan Gerakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, memakai Masker dan Menjaga jarak dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru terutama saat keluar rumah dan bersosialisasi di tengah masyarakat.
Selain aktif patroli malam, menyikapi kondisi ini Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Jamaluddin, SH yang di konfirmasi pada kesempatan lain mengatakan ini sekaligus memanfaatkan waktu operasi tersebut dengan melaksanakan edukasi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari sebagai adaptasi kebiasaan baru bagi warganya.
“Kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan akhir-akhir ini agak mengendor, mungkin dikarenakan mengalami kejenuhan secara psikis setelah berbulan-bulan mengalami situasi yang tidak menentu dengan adanya wabah ini, melihat keadaan ini kita gaspol, intensif kita laksanakan edukasi pada setiap kesempatan kepada warga, ”Terang Ipda Hasanuddin, S.PdI selaku Waka Polsek Palakka yang memimpin operasi pada saat itu.
Makmur

