Karena Apa Personil Polsek Salomekko Memberi Tindakan Fisik Kepada Masyarakat
POLRES BONE – Operasi yustisi rutin dilakukan oleh personil Polsek Salomekko Polres Bone agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (06/03/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini, personil Polsek Salomekko Bripka Andi Mulawarman masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker, selanjutnya dikenakan sanksi hukuman fisik berupa push up dengan tujuan agar warga tidak menganggap remeh anjuran pemerintah terkait penggunaan masker terutama beraktifitas diluar rumah.
“Kami memberikan sanksi berupa hukuman fisik kepada warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan karena demi keselamatan bersama agar kami semua terhindar dari virus corona covid-19″ ungkap Bripka Andi Mulawarman.
Selalu kami himbau kepada masyarakat Salomekko untuk perhatikan 3M+1T yaitu Menggunakan masker, memcuci tangan, menjaga jarak dan Tidak berkerumun, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Jelasnya.
Ditempat lain Kapolsek Salomekko Polres Bone Iptu Rustam menambahkan bahwa operasi yustisi yang dilakukan anggota saya secara rutin bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 yang sekarang ini adalah salah satu penyakit sangat berbahaya, maka dari itu jaga diri, keluarga dan kerabat dari penyakit ini dengan memanuhi prokes yang di anjurkan oleh pemerintah.
Pelapor : Arsang

