Cegah Penularan Virus Corona, Polisi berseragam ini Himbau Patuh 3M + 1 T saat Operasi Yustisi
POLRES BONE – Jajaran Polsek Libureng Polres Bone melaksanakan Operasi yustisi protokol kesehatan digelar di zdepan Mako Polsek Libureng dengan Sasaran Pengendara yang tidak menggunakan masker , Selasa (23/03/2021) Malam.
Akp Hajriadi, A.Md.Kep., S.H., M.H memimpin langsung giat operasi yustisi ini yang diikuti oleh anggota Polsek Libureng.
Operasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Bone No 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus 2019 dikabupten Bone.
Saat itu ditemukan warga yang tidak menggunakan masker Mereka diberikan teguran lisan, Hukuman Fisik semisal Push Up dan Hormat.
Kapolsek libureng polres bone Akp Hajriadi mengatakan kepada wartawan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin, terutama memakai masker saat keluar rumah.
“Kegiatan ini kami lakukan setiap hari bersinergi dengan instansi terkait untuk terus menggelar operasi agar masyarakat disiplin, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujar Akp Hajriadi
“Saya mengakui kesalahan saya tadi waktu saya melintas di depan kantor polsek libureng, waktu itu memang benar saya tidak memakai masker, dan ikhlas menjalani sanksi yang diberikan kepada saya serta saya berterima kasih kepada pihak polsek libureng dalam upaya menyadarkan kami dan kesigapan jajaran polsek libureng dalam melaksanakan tugasnya,” Tutup Pengendara Motor Yang enggan diketahui identitasnya
Pelapor : Fajhri