POLSEK AMALI

Bersama Tim Monev Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Temukan Ini

Bone – Amali. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Desa Waemputtange Kecamatan Amali Kabupaten Bone oleh Tim Monev Kecamatan Amali Kab. Bone. Rabu (26/07/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Amali Aswan Hijrah, S.Ip,. M.Si, Kasi PMD Kecamatan Amali A. Bakri, S.Sos, Kasi Perekonomian St. Aisyah, SE, Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Parakkasi, Babinsa Pelda Arisdianto, TPP Kecamatan Amali Arman, SE, Pendamping Lokal Desa Asang yang disambut dan diterima oleh Kepala Desa Waemputtange Hj. Nurlaelah, S.Ag beserta aparatnya.

Saat ditemui awak media disela-sela pelaksanaan Monev, Sekcam Amali mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur pada proyek-proyek pembangunan desa.

“Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memantau pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan ADD dan DD tahap I Tahun Anggaran 2023. Apakah sudah sesuai dengan perencanaan prosedur dan perencanaan pembangunan desa”. Tegas Aswan

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhammad Arif, SH., menjelaskan kehadiran personil Kepolisian melalui personil Bhabinkamtibmas merupakan implementasi dari MOU atau Nota Kesepahaman antara Kapolri,  Kemendagri dan Kemendes PDTT terkait dalam hal Pencegahan dan pengawasan pengelolaan dana desa yang dilakukan dari awal perencanaan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya. Jelasnya

Sementara itu Andi Parakkasi saat ditemui berharap Pemerintah Desa bisa membangun sesuai kebutuhan yang menjadi skala prioritas sesuai alur dan mekanisme yang ada dan membenahi hal-hal yang dirasa masih kurang dan kami selaku Bhabinkamtibmas dan Babinsa siap mengawal dan berkoordinasi dalam mengawasi pengunaan ADD dan DD agar sesuai peruntukannya dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat”. Tutup Pak Bhabin

Laporan: A*d

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *