Headline

Serahkan Sepenuhnya ke Polres, Advokat Bone Berharap Kasus Penembakan Segera Terungkap

Bone, Sulawesi Selatan – Peristiwa tragis menimpa seorang advokat bernama Rudi S. Gani yang meninggal dunia akibat luka tembak di bagian wajah. Insiden ini terjadi di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada Selasa malam, 31 Desember 2024, sekitar pukul 21.50 WITA. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik, khususnya di kalangan advokat dan masyarakat Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., menyampaikan komitmen tegas untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan. Dalam pertemuannya dengan para advokat di Mapolres Bone pada Kamis, 2 Januari 2025, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami terus mengawal kasus ini dan melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan. Percayakan ke kami,” ujar Kapolres Erwin Syah di hadapan para advokat yang turut menyampaikan keprihatinan mereka terhadap peristiwa tersebut.

Polres Bone bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Kapolres menjelaskan bahwa seluruh sumber daya yang diperlukan akan dikerahkan demi mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

“Tim gabungan telah kami kerahkan dan akan bekerja maksimal sampai pelaku tertangkap,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Kami memahami keresahan masyarakat, tapi kami minta untuk memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengungkap kasus ini. Kami tidak akan berhenti sebelum pelaku ditangkap,” tambahnya.

Kematian tragis Rudi S. Gani menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resort Bone. Langkah tegas dan cepat dari pihak kepolisian diharapkan mampu menjawab harapan masyarakat akan keadilan dan keamanan di wilayah mereka.

Menangapi kejadian tersebut, salah satu perwakilan advokat Bone Jisman,S.H. menyampaikan dukungan dan harapannya terhadap upaya Polres Bone dalam menangani kasus ini.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Bone terkait seluruh tahapan-tahapan. Terima kasih kepada pihak Polres Bone atas respon cepat mereka terhadap kasus ini. Kami berharap semoga kasus ini dapat segera terungkap,” ujar Jisman.

 

TK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *