Kapolsek Pimpin Langsung Pendampingan Panitera dalam Eksekusi Lahan Sengketa
Bone-Ulaweng — Kapolsek Ulaweng, IPTU Andi Lagau, SH memimpin langsung pengamanan dan pendampingan Panitera Pengadilan Negeri Watampone dalam pelaksanaan eksekusi lahan yang berada di wilayah Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng, pada Rabu (13/08).
Eksekusi lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan hukum tetap (inkracht) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Watampone terkait sengketa lahan antara pihak penggugat dan tergugat.
Dalam pelaksanaannya, tim dari kepolisian sektor Ulaweng diterjunkan untuk mengamankan proses eksekusi agar berjalan lancar, aman, dan tertib. Selain itu, sejumlah personel dari satuan pengendalian massa (Dalmas) juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang tidak puas terhadap putusan hukum.
“Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada institusi peradilan serta untuk menjamin proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek IPTU Andi Lagau, SH di sela kegiatan.
Panitera Pengadilan Negeri Watampone, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas dukungan dan pengamanan yang diberikan. “Eksekusi lahan ini merupakan bagian dari kewajiban kami dalam menjalankan amar putusan pengadilan. Kehadiran pihak kepolisian sangat membantu, terutama dalam memastikan tidak terjadi konflik di lapangan,” ujarnya.
Eksekusi berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan fisik dari pihak tergugat. Lahan seluas 50 meter persegi tersebut resmi diserahkan kepada pemohon eksekusi setelah dilakukan pembacaan berita acara oleh pihak pengadilan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

