Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bone Di Pompanua
Mewakili Kapolsek Ajangale, Aiptu Andi Marawali, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua. Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana. Kegiatan tersebut berlangsung dengan protokol keamanan dan kesehatan yang ketat.
Pemusnahan barang bukti dilakukan atas perintah hukum dari proses pengadilan yang telah berkekuatan tetap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang yang sudah tidak diperlukan lagi dalam proses hukum, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang bukti lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan tidak ada barang bukti yang disalahgunakan.
Aiptu Andi Marawali turut serta mengawal jalannya pemusnahan agar proses berlangsung dengan aman dan sesuai prosedur. Kehadirannya juga menunjukkan sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bone.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ajangale, Kepala kejaksaan Cabang Bone di Pompanua, Kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya. Semua pihak sepakat bahwa pemusnahan barang bukti adalah langkah penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.
Dengan terlaksananya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta menjaga integritas proses hukum. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban di Kabupaten Bone.
Polsek Ajangale

