POLSEK AWANGPONE

Polsek Awangpone Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 di Desa Abbanuang Kecamatan Awangpone

Awangpone – Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 sekira pukul 15.30 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Abbanuang, Lel. Sulkifli, yang bertindak selaku ketua pelaksana, serta dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan, pihak kesehatan, aparat keamanan, dan elemen masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala UPT Puskesmas Paccing, drg. Hj. Yuliana Syam; Camat Awangpone yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos; Petugas Gizi Puskesmas Paccing, Rostania, S.Gz; serta Kepala Desa Abbanuang yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Lel. Asman. Selain itu, hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Abbanuang, Brigpol Saharuddin, S.Sos, Imam Desa Abbanuang Lel. Kamaruddin, para Kepala Dusun, staf desa, tenaga kesehatan, bidan desa, kader desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.

Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kewajiban pemerintah desa dalam menyusun rencana kerja tahunan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa di tahun berikutnya. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat duduk bersama untuk membahas prioritas program yang akan dilaksanakan, baik dalam bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, dan saran terkait program yang dinilai penting untuk kemajuan Desa Abbanuang. Proses ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa. Dengan demikian, diharapkan RKPDes Tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga oleh tingkat partisipasi dan kepedulian warga dalam mendukung program-program yang telah dirumuskan bersama.

Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, Desa Abbanuang diharapkan mampu merumuskan RKPDes Tahun 2026 yang lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah desa, aparat terkait, dan masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan Desa Abbanuang yang lebih maju, sejahtera, serta berdaya saing di masa mendatang.

‎(Awp~14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *