POLSEK SIBULUE

Kanit Reskrim Polsek Sibulue Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Pakkasalo

 

Sibulue, 01 Oktober 2025 — Bertempat di ruang Unit Reskrim Polsek Sibulue pada pukul 16.00 WITA, Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aiptu H. Gusnaedi Nurdin memimpin proses mediasi sengketa batas tanah antara warga Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue.

Mediasi ini melibatkan dua warga, yakni Nurbaya sebagai pelapor dan Aminuddin sebagai pihak terlapor. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pakkasalo, Andi Akbar, yang turut memberikan keterangan terkait batas wilayah yang disengketakan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk ke Polsek Sibulue mengenai ketidaksesuaian batas lahan antara kedua belah pihak.

Kanit Reskrim menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah untuk menghindari konflik berkepanjangan. Pihaknya berharap agar warga dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa.

Hasil mediasi sementara, kedua pihak sepakat untuk menunggu hasil pengukuran ulang oleh pihak berwenang sebagai langkah lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *