POLRESSATLANTAS

Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bone Sambangi Lappariaja

BONE – Layanan SIM Keliling Unit Regident Satlantas Polres Bone kembali menyambangi Pertigaan Leppangeng Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone untuk membantu melayani warga memperpanjang masa berlaku dokumen penting berkendara Itu, Selasa pagi (7/10/2025).

“Layanan SIM Keliling itu hanya dapat melayani permohonan SIM yang masih berlaku saja dan untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi.

Kasat Lantas lanjut mengajak warga Lappariaja dan sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Jangan menunggu masa berlaku SIM habis, lakukan perpanjangan tepat waktu agar tidak terkena sanksi.

“Dengan hadirnya SIM Keliling di Pertigaan Leppangeng, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM semakin meningkat. SIM bukan hanya sebagai kelengkapan berkendara, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” tutupnya.

Program ini mendapat respon positif dari masyarakat karena mampu menghemat waktu dan biaya perjalanan ke Kota Watampone, banyak warga yang menilai keberadaan layanan keliling ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone.

Layanan SIM keliling dapat dinikmati sebagai permohonan perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA.

Untuk kelengkapan administrasi yang perlu disiapkan antara lain surat keterangan kesehatan, SIM lama yang masih berlaku, surat hasil tes psikologi, dan foto copy kartu tanda penduduk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *