POLRESPOLSEK SIBULUE

Polsek Sibulue Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Sibulue (23/10) – Personil Polsek Sibulue kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sibulue berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bonto Cani.

Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aiptu H. Gusnaedi, mengamankan seorang pelaku berinisial Ak (17), yang masih berstatus di bawah umur, bersama barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX. Pelaku diamankan pagi tadi di wilayah Desa Cinnong, Kecamatan Sibulue.

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi lebih lanjut dengan Kapolsek Bonto Cani, AKP Kamaluddin, diketahui bahwa TKP curanmor berada di wilayah hukum Polsek Bonto Cani.

Setelah dilakukan proses interogasi awal, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Bonto Cani siang ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sibulue, Iptu H. Usman, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang telah bekerja cepat dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan masing-masing, serta segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *