Stop! Anak di Bawah Umur Dilarang Mengendarai Motor, Pesan Tegas Bripka Andi Rusman Saat Upacara Bendera
Bone – Manurunge, Dalam rangka menanamkan kedisiplinan serta kesadaran hukum sejak dini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panyula Polsek Tanete Riattang, Bripka Andi Rusman, bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMP Amir Islam Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.”Senin (03/11/2025)
Upacara bendera yang diikuti para siswa, siswi, serta dewan guru itu berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Dalam amanatnya, Bripka Andi Rusman menyampaikan pesan penting terkait larangan keras bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, mengingat banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Ia menekankan bahwa berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan pelanggaran hukum dan berisiko tinggi terhadap keselamatan diri. “Sayangi diri kalian dan keluarga. Belajar dulu, fokus pada cita-cita, biarkan orang tua yang berkendara untuk sementara,” ujarnya tegas namun penuh kepedulian.
Selain itu, ia juga mengingatkan siswa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan menjauhi perilaku bullying. Menurutnya, tindakan perundungan dapat merusak persahabatan dan menurunkan semangat belajar di lingkungan sekolah.
Bripka Andi Rusman berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, serta mampu menjaga nama baik sekolah dan keluarga.
Kegiatan ini disambut positif oleh pihak sekolah yang menilai kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi contoh nyata sinergitas antara dunia pendidikan dan kepolisian dalam membentuk karakter siswa.
Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Tanete Riattang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
EAT 39

