POLSEK TANETE RIATTANG

Wujud Kepedulian Polri Terhadap Generasi Muda, Aiptu Arwin Jadi Irup di SMPN 4 Watampone

Bone – Manurunge, Bertempat di SMP Negeri 4 Watampone, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dilaksanakan Upacara Bendera yang diikuti oleh seluruh siswa, siswi, serta guru.”Senin (03/11/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Aiptu Arwin bertindak sebagai inspektur upacara. Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan amanat penting terkait larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

Aiptu Arwin menjelaskan bahwa imbauan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan untuk mendapatkannya seseorang harus berusia minimal 17 tahun.

“Anak di bawah umur belum memiliki kemampuan dan tanggung jawab penuh di jalan raya. Demi keselamatan bersama, kami mengimbau para siswa agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM,” tegas Aiptu Arwin.

Selain memberikan penjelasan hukum, Aiptu Arwin juga mengajak para pelajar untuk menjadi generasi taat aturan dan menjadi contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tanete Riattang atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada para siswa. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas sejak dini.

EAT 39

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *