Kapolsek Salomekko Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Cabang Kejaksaan Negeri Bone Tonra
Salomekko – Kapolsek Salomekko, AKP Darfin Tahrir, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilaksanakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Tonra, pada, rabu, 3 Desember 2025, bertempat di halaman kantor Cabjari Tonra, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Tonra dan dihadiri unsur Forkopimcam, perwakilan Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga barang bukti tidak disalahgunakan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum, yang telah melalui proses peradilan.
Kapolsek Salomekko AKP Darfin Tahrir, S.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wujud transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memastikan seluruh barang bukti yang telah inkracht dimusnahkan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak berpotensi menimbulkan penyalahgunaan di kemudian hari,” ujar Kapolsek.
Kehadiran Kapolsek Salomekko dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Bone, khususnya Kecamatan Salomekko.

