Headline

Bobol Celengan Mesjid di Sejumlah TKP, Pelaku di Amankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang

Bone – Manurunge, Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang bersama Unit Intel Opsnal Polres Bone.

Dipimpin langsung oleh Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian celengan masjid yang meresahkan masyarakat.”Kamis (15/1/2026)

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 09 / I / 2026 / SPKT / Sek Tanete Riattang / Polres Bone / Polda Sulsel, dengan korban atas nama Renol (40), warga Kelurahan Lonrae.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AA (21), warga Kelurahan Apala, Kabupaten Bone. Pelaku diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid At-Tajuddin.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aksi pencurian dilakukan dengan cara pelaku masuk ke dalam masjid lalu mencungkil celengan masjid yang masih terkunci menggunakan alat, kemudian mengambil seluruh isi celengan.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti,
1 unit mobil Toyota Calya warna putih nomor polisi DW 1094 EE yang digunakan sebagai sarana,
1 unit handphone iPhone 12 warna hitam,
1 unit handphone iPhone 11 warna ungu,
10 buah obeng,
1 buah tang,
1 buah tas ransel warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa aksi pencurian celengan masjid telah dilakukan di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polres Bone. Uang hasil pencurian digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Petugas juga menemukan sisa uang tunai pecahan Rp2.000 dengan total Rp630.000,- (enam ratus tiga puluh ribu rupiah).

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang Polres Bone dan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

EAT 39

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *