POLRES

Wakapolres Bone Hadiri Pengukuhan UPT BPOM 2026 dan Peresmian Gedung Loka POM di Bone

WATAMPONE – Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., menghadiri kegiatan Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Loka Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Bone, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., bersama Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman, S.T., serta Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., yang didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M.

Peresmian Gedung Loka Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Bone yang berlokasi di Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala BPOM RI bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Bone.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, S.H., MPM., serta Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari yang mengikuti kegiatan secara daring.

Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis Badan POM Tahun 2026 meliputi beberapa kebijakan strategis, yakni pembentukan 7 Loka POM, peningkatan klasifikasi 10 Loka POM menjadi Balai POM, peningkatan klasifikasi 3 Balai POM menjadi Balai Besar POM, serta pengubahan lokasi 1 Loka POM.

Selain pengukuhan, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan Nomor Izin Edar serta sertifikat Cara Pembuatan dan Distribusi Obat dan Makanan yang Baik kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Obat dan Makanan di wilayah kerja Loka POM Bone.

Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., menyampaikan bahwa Polres Bone mendukung penuh upaya pemerintah melalui BPOM dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan demi melindungi masyarakat.

“Dengan hadirnya Gedung Loka POM di Kabupaten Bone, diharapkan pengawasan terhadap obat dan makanan dapat semakin optimal. Polres Bone siap bersinergi dan mendukung langkah BPOM dalam menjaga keamanan serta kualitas produk yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, BPOM, serta aparat penegak hukum sangat penting dalam mencegah peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar serta berpotensi merugikan masyarakat.

E21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *