Kapolsek Salomekko AKP Darfin Tahrir, SH Laksanakan Giat Problem Solving Terkait Sengketa Tanah
Salomekko – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Kapolsek Salomekko, AKP Darfin Tahrir,Sh, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus sengketa tanah yang melibatkan warga di Kecamatan Salomekko, sabtu, 25 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Salomekko tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang. Dengan mengedepankan mediasi, kedua belah pihak yang bersengketa dipertemukan secara langsung untuk mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan.
Dalam proses mediasi, AKP Darfin Tahrir memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat dan kronologi permasalahan secara terbuka. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga serta menghindari konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
“Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui problem solving. Harapannya, kedua pihak bisa mencapai kesepakatan damai tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujar Kapolsek.
Melalui pendekatan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa secara damai dengan dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang adil serta mengakhiri konflik yang sempat terjadi.
Kegiatan problem solving ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menciptakan situasi yang aman dan harmonis di wilayah hukum Polsek Salomekko.
Dengan adanya penyelesaian sengketa secara damai ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.
Salomekko”

