Anggota Polsek Kajuara Amankan Sejumlah Remaja yang Sedang Pesta Miras
KAJUARA – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kajuara mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kajuara. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengamanan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pemuda tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera meluncur ke lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul dengan barang bukti minuman keras di hadapan mereka.
Anggota polsek kajura mengamankan sejumlah liter minuman keras jenis tradisional (tuak/ballo) yang dikemas dalam botol air mineral besar dan jerigen plastik.Para remaja tersebut diamankan di sebuah area terbuka.
Anggota polsek juga memeriksa kelengkapan dan barang bawaan para remaja untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang terlarang lainnya.
Sebanyak tujuh orang remaja pria kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Setibanya di kantor polisi, para remaja tersebut didata dan diberikan pengarahan mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras, baik bagi kesehatan maupun dampak sosialnya yang dapat memicu perkelahian antar kelompok atau kecelakaan lalu lintas.
“Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang mengganggu ketenangan warga, terutama pesta miras di kalangan remaja. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para remaja tersebut serta menjadi peringatan bagi pemuda lainnya di wilayah Kajuara untuk selalu melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

