Kanit Intelkam Polsek Awangpone Amankan Pelaku Kasus Pencurian Uang Celengan Masjid
Bone ~ Awangpone, Kamis, 02 Juli 2026, pukul 10.40 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian uang celengan Masjid Nurul Muttaqin yang berada di Dusun 1 Abbanuang, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kejadian tersebut diketahui setelah pelaku masuk ke dalam masjid yang dalam keadaan kosong dan mengambil uang celengan masjid.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil gembok celengan masjid sebelum mengambil uang yang berada di dalamnya. Aksi tersebut kemudian diketahui pengurus masjid dan selanjutnya dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Awangpone untuk ditindaklanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Awangpone segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area masjid guna mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan petunjuk rekaman CCTV, sekitar pukul 13.10 Wita personel Polsek Awangpone berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Awangpone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kesigapan dan respons cepat personel Polsek Awangpone dalam memberikan pelayanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polsek Awangpone juga terus mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
(Awp~14)

