Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Berhasil Mediasi Sengketa Lahan di Desa Lampoko Secara Kekeluargaan
BONE – Apala Bertempat di Kantor Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas Desa Lampoko Polsek Barebbo, Aipda Samsul Alam, S.Sos., melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap permasalahan lahan kering milik pemerintah yang dikelola oleh dua warga, yakni Lel. Mustang (54), petani, warga RT V Dusun Lampoko Riawang, dan Per. Wenne (60), ibu rumah tangga, warga RT V Dusun Lampoko Riawang, Desa Lampoko.
Permasalahan bermula ketika pihak pertama mengelola lahan pemerintah sesuai batas yang telah ditentukan. Namun, saat dilakukan pengukuran untuk penerbitan SPPT Pajak, terjadi perubahan ukuran yang mengakibatkan sebagian lahan milik pihak kedua ikut masuk ke dalam batas pengelolaan pihak pertama. Kondisi tersebut membuat pihak kedua merasa dirugikan dan meminta dilakukan klarifikasi melalui pertemuan bersama.
Dalam proses mediasi, Aipda Samsul Alam memberikan pandangan hukum serta mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Berkat pendekatan persuasif tersebut, kedua belah pihak menyadari kekurangan masing-masing dan sepakat untuk mengembalikan batas lahan kering sesuai kondisi semula, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kegiatan problem solving ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Kehadiran seluruh unsur terkait menjadi wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah.
Kapolsek Barebbo AKP Muhlis SH, memberikan apresiasi atas langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa warga. Diharapkan, melalui penyelesaian secara humanis dan mengedepankan dialog, situasi kamtibmas di wilayah Desa Lampoko tetap aman, damai, dan kondusif.
NnZz

