POLSEK ULAWENG

Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Bone-ulaweng – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang dilaksanakan di aula kantor desa Lamakkaraseng, Senin, 20/7/26, dengan dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan Musdes RKP Desa merupakan tahapan umum dalam penyusunan program pembangunan desa tahun berikutnya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam mengawal proses perencanaan pembangunan agar berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta musyawarah.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat budaya musyawarah, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman sehingga seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik.

Musyawarah Desa berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan prioritas pembangunan dari masyarakat dibahas secara terbuka sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan penyusunan APB Desa.

Kapolsek Ulaweng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes tersebut dan berharap sinergitas antara Polri, pemerintah desa, serta masyarakat terus terjalin dengan baik. Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.

Kegiatan berakhir dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Diharapkan hasil Musyawarah Desa ini dapat menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat bagi kemajuan desa di tahun 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *