Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Balita Meninggal Dunia
Bone – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polres Bone terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Ipda MA (49) anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) yang saat itu membonceng dua orang penumpang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, sepeda motor Honda Scoopy berhenti di persimpangan karena hendak memasuki jalan perempatan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA Kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor.
Sesaat setelah kejadian, Ipda MA segera melaporkan peristiwa tersebut melalui telepon dan menyerahkan kunci mobilnya kepada anggota Satlantas yang saat itu berada di lokasi sedang melaksanakan pengamanan gerak jalan. Selanjutnya, ia mendatangi dan mengamankan diri di Polres Bone sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepatuhan terhadap prosedur. Sementara itu, mobil ambulans yang sudah berada di tempat kejadian langsung membawa korban ke RSUD Tenriawaru.
Akibat benturan tersebut, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, serta salah seorang penumpang bernama Herniati (45) dilaporkan tidak mengalami luka. Namun, penumpang lainnya, GN (4) mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Watampone, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Bone langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, membuat sketsa lokasi, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat. Mengingat salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas juga berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Bone guna penanganan sesuai prosedur.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Bone. Dugaan awal mengenai gangguan pada sistem pengereman masih terus didalami melalui penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti serta faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

