Unit Reaksi Cepat Polres Bone Amankan Pemuda Usai Perkelahian di Pappolo
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bone bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkelahian antar pemuda yang terjadi di Kelurahan Pappolo, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Aiptu Tahir mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang terlibat perkelahian. Dalam kejadian tersebut, para pemuda dilaporkan saling melempar batu dan saling kejar dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Saat dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, tim gabungan berpapasan dengan kelompok pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran.
Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RHN, 18 tahun, warga Lingkungan Ponceng, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu sachet sinte dan satu buah lem Fox yang dibawa oleh RHN. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa plat nomor.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P. mengatakan, tindakan cepat tersebut merupakan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya aksi perkelahian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, Unit Reaksi Cepat Satreskrim bersama Unit IV Sat Intelkam langsung bergerak menuju lokasi. Dalam perjalanan, tim berpapasan dengan kelompok pemuda yang diduga terlibat sehingga langsung dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang pemuda,” jelas AKP Ananda Gunawan.
Menurutnya, terhadap pemuda yang diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkelahian tersebut serta asal-usul barang yang ditemukan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan. Kami juga akan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkelahian tersebut. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
AKP Ananda menambahkan, Polres Bone akan terus merespons setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan, termasuk aksi perkelahian antar kelompok pemuda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan dan penanganan di lapangan,” tutup Kasat Reskrim Polres Bone.
Penulis Emank21

