POLSEK JAJARAN

Bhabinkamtibmas Polsek Lapri dan Babinsa Melaksanakan Kegiatan Problem Solving Kasus Fitnah

polresbone.com, BONE – Bhabinkamtibmas Polsek Lapri Polres Bone Brigpol Irah melaksanakan Problem Solving atas perselisihan antar warga berinisal SA dan MK yang merupakan warga Dusun Bengo Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, Rabu (12/08/20).

Jaman sudah modern dan canggih akan tetapi masih ada juga warga yang masih percaya dengan hal-hal diluar nalar kita, hanya karena saling tuduh melakukan santet yang menyebabkan salah satu anggota keluarganya sakit, warga berinisial SA dan MK berselisih paham.

Perselihan tersebut berumula ketika salah satu keluarga MK ada yang sakit, sehingga MK berinisiatif untuk pergi kesalah satu dukun kampung untuk mencari tau apa penyebab sehingga keluarganya tersebut sakit, akan tetapi bukannya memberikan solusi dukun tersebut malah memberikan jawaban yang diluar nalar kita, dukun tersebut mengatakan bahwa SA yang telah menyantet keluarganya dan dukun tersebut juga menyuruh MK untuk melempar telur busuk kedepan pintu rumah SA dengan maksud untuk mengirim kembali santet tersebut.

Sehingga SA tidak terima atas perlakukan dari MK kepadanya, SA berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah sehingga SA meminta bantuan Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa di Desa tersebut.

Mendengar adanya ada warga binaanya berselih paham anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lapri Polres Bone Brigpol Irah bekerja sama dengan Bhabinsa dan kepala Desa mempertemukan kedua warga tersebut dikantor Desa Bengo untuk mencari solusi dan agar permaslahan tersebut tidak melebar, “Ucap Brigpol Irah.

Berkat kesigapan aparat pemerintah Desa dibantu Bhabinkamtibmas Brigpol Irah serta Bhabinsa yang melaksanakan Problem Solving (mediasi) dan memberikan pamahaman kepada keduanya sehingga SA dan MK sepakat untuk tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut karena menurut keduanya ada pihak ketiga yang mencoba mengadu domba mereka, ” tambah Brigpol Irah.

Brigpol Irah mengatakan sudah menjadi kewajiban saya sebagai Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga dlam rangka menciptakansitauasi kambtibmas tetap aman dan kondusif, ” tutup Brigpol Irah.

(A_i 36)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *