Bhabinkamtbmas Desa Tirong Mediasi Sengketa Tanah Antar Warga
polresbone.com, BONE – Bhabinkamtibmas desa tirong polsek palakka polres bone mediasi sengketa tanah milik warga dusun I desa tirong Kecamatan Palakka Rabu (12/08/2020).
Bhabinkamtibmas desa tirong Bripka Rostan melakukan mediasi konflik tanah/lahan antar warga di rumah lurah majang, Adapun yang di mediasi dalam permasalahan tersebut adalah warga desa tirong kec palakka bapak Emmang dan bapak H. DG Pawawo saling mengklaim tanah sehingga timbul permasalahan yang selama ini belum ada penyelesaiannya
Berdasarkan kejadian tersebut kepala desa tirong kec palakka dan lurah majang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas desa tirong Bripka Rostan dan bhabikamtibmas kel majang Bripka A. Masriadi melakukan musyawarah untuk mencari solusi dan penyelesaian atas permasalahan batas tanah/lahan kedua warga tersebut.
Setelah di pertemukan dan di berikan pemahaman oleh kepala desa , kepala kelurahan majang dan kedua bhabinkamtibmas serta yang menjadi saksi atas kepemilikan tanah tersebut, Maka di buat suatu kesimpulan yaitu kedua belah pihak menyatakan setuju jika tanah tersebut, Bpk H. DG Pawawo yang selamai ini menguasai tanah tersebut menyerahkan uang kepada Bapak Emmang senilai 9 juta karena ia yang memegang SSPT tanah tersebut.
Selesai acara permasalahan/Perselisihan tanah milik warga tersebut, warga yang selisih faham saling bersalaman dan memaafkan, Kepala desa tirong dan kepala kelurahan majang dan masyarakat berterimakasih kepada kedua bhabinkamtibmas karena sudah membantu menyelesaikan perselisihan warga.
Makmur.