Pernikahan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, ini pesan Kapolsek Amali
polresbone.com, BONE – Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, S.IK pihaknya dan jajaran Polsek tidak lagi mengeluarkan Surat Izin Keramaian, sejak diterbitkannya Maklumat Kapolri pada tanggal 19 Maret 2020. Hal itu ditegaskannya saat dikonfirmasi wartawan di ruang Kerjanya.
Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar yusuf S.Pd terpantau kamera siang ini menerima tamu diruang kerjanya terkait seorang warga masyarakat yang hendak melaksanakan hajatan pernikahan di Desa Laponrong Kecamatan Amali. Rabu, 02/09/20.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Amali memberikan pemahaman dan penjelasan terkait pelaksanaan hajatan/ pernikahan atau kegiatan lain yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
“Sejak keluarnya maklumat Kapolri, kami diperintahkan harus tegas, namun tetap humanis. Artinya kalaupun ada warga yang mengadakan hajatan atau kegiatan lainnya, kita juga harus bijak melihatnya. Kita harus lakukan pendekatan terlebih dahulu agar masyarakat bisa sadar bahwa saat ini memang situasi kita sedang tidak memungkinkan untuk membuat keramaian dan itu harus kembali ke kesadaran warga itu sendiri”. Tutur Kapolsek Amali
Lebih lanjut Kapolsek Amali Polres Bone menuturkan kalaupun ada warga yang mau menggelar pernikahan di era Adaptasi Kebiasaan Baru/ New normal itu sah-sah saja dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan diantaranya menyiapkan tempat cuci tangan, kursi tamu diberikan jarak dan sampaikan permohonan maaf kepada undangan dan handai taulan agar tetap disiplin dengan himbauan pemerintah terkait penanganan covid-19.
H. Jumardi, Selaku Penanggung jawab Pesta pernikahan didampingi Kepala Dusun Poleonro Desa Laponrong Sahar merespon positif terkait instruksi dan penjelasan yang disampaikan oleh orang nomor 1 dijajaran kepolisian Sektor Amali tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek atas pentunjuk dan penjelasanya terkait pelaksanaan hajatan kami dan penegasan Beliau tentang Protokol Kesehatan dan akan kami terapkan dalam pelaksanaan pernikahan anak kami nantinya”. Tutup H. Jumardi
(Accy_Andi35)