POLSEK JAJARAN

Cegah covid-19, Kanit Sabhara Polsek Tellu Sattinge Polres Bone Sosialisasikan Peraturan Bupati

polresbone.com, BONE – Setelah keluarnya peraturan bupati bone no. 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disiase / covid-19.

Polsek Tellu siattinge Polres Bone langsung bergerak mensosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat kecamatan tellu siattinge kabupaten bone.

Seperti pada hari rabu ( 09/09/2020 ) tampak Aiptu Soedjadi kanit sabhara Polsek Tellu siattinge Polres Bone mensosialisasikan peraturan bupati bone tersebut kepada masyarakat di pasar tradisional tokaseng kelurahan tokaseng kecamatan tellu siattinge kabupaten bone.

Kanit Sabhara Polsek Tellu siattinge Polres Bone Aiptu Soedjadi mengungkapkan bahwa Sosialisasi yang di lakukan ini untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memakai masker sesuai peraturan bupati no.37 tahun 2020 guna pencegahan dan pengendalian virus covid-19.

Sedangkan kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin,S.H di tempat terpisah menyampaikan bahwa anggota kami akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi dan himbauan kewajiban penggunaan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam penyebaran virus Covid-19.

Banthole,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *