polresbone.com, Bone – Tepatnya depan Mako Polsek Mare Polres Bone di Jln Poros Bone -Sinjai Kecamatan Mare Kabupaten Bone telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Civid-19 dengan sasaran pengendara roda empat, roda dua dan aktifitas kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, Minggu (20/9/2020).
Kegiatan Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan oleh Personil Polsek Mare Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Spkt Aipada Muh Tahir bersama dengan Bripkal Ikmal Andi Suaib,S.E dan Brigadir Andi Sudirman.
Dalam operasi tersebut petugas masih mendapati warga yang tidak memakai masker kemudian memberikan imbauan dan teguran lisan dan tulisan dan sanksi berupa Push Up dan hormat bendera . Petugas juga memberikan masker Kepada warga yang tidak memakai masker sebagai Upaya pencegahan Covid-19.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19” Ucap Tahir.
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone mengatakan operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Bone Bone No 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus 2019 dikabupten Bone.
“operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Bone Bone No 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus 2019 dikabupten Bone,”Ucap H.Muh Nawir.
Ancha21.