polresbone.com, BONE – Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono turun langsung memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di Jalan Poros Bone – Wajo tepatnya di depan Polsek Ajangale Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Minggu pagi ( 20/09/2020 ).
Tim gabungan dari Polsek Ajangale Polres Bone bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bone yang menggelar operasi mendapatkan puluhan pengemudi, pengendara dan penumpang mobil yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono mengatakan masyarakat yang melintas saat pelaksanaan Operasi Yustisi masih ada yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
“Berbagai alasan yang mengemuka dari masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi, namun pada umumnya mereka mengaku lupa.” Ucap Kapolsek.
“Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kami beri sanksi berupa teguran lisan hingga tindakan disiplin berupa hormat bendera dan push up namun sebelum mereka melaksanakan sanksi, kami berikan himbauan agar kedepan mereka lebih disiplin menggunakan masker.” Tambah Iptu Sriyono.
Menurut Iptu Sriyono, pemberian sanksi pada pelanggar Protokol Kesehatan mengacu Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020.
Operasi Yustisi akan digelar secara rutin di sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. “Harapan kami, masyarakat tertib pada ketentuan protokol kesehatan, karena ini demi kemaslahatan semua pihak,” kata Iptu Sriyono, menjelaskan.
(Dirman21)