polresbone.com, Bone – Operasi Yustisi, Penerapan protokol kesehatan digelar di Jl. Sungai Musi Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone , Minggu (20/09 /2020.)
Kegiatan hari ini dibagi menjadi 3 TTiga) tim masing masing di Lokasi Eks Pasar Sentral Jl. SUkawati, Tugu Badik Jl. Urip Sumiharjo dan Juga Jl. Sungai Musi.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Bone No 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19 dikabupten Bone.
Tim Yang melaksanakan Operasi Yustisi di Jl. Sungai Musi dipimpn oleh KBO Sat Binmas Polres Bone Ipda Tajuddin, S.Sos terdiri dari gabungan TNI –Polri dan Satpol PP serta beberapa instansi terkait..
Nampak beberapa orang warga mendapatkan sanksi dari petugas berupa Push Up, Scope Jump dan Mengucapkan Pancasila. Setelah menjalani sanksi, kembali tim mengingatkan pentingnya memakai masker sambil juga menyerahkan masker kepada beberapa orang warga yang telah ditindak.
Ipda tajuddin menegaskan bahwa, dalam pelaksanaan operasi yustisi kita jangan hanya menekankan sanksi saja akan tetapi tim kami juga menawarkan solisi berupa pemberian masker kepada setiap pelanggar yang ditemui dan tentunya masker tersebut diberikan setelah sanksi dijalankan sebagai bentuk pembinaan.
“Kegiatan ini kami lakukan setiap hari. Kami berkomitmen bersama instansi terkait untuk terus menggelar operasi agar masyarakat disiplin, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujar AKP Zulaini R Tampilang, SH.
(Asa Bone)