Personil Gabungan Bontocani Laksanakan Operasi Yustisi Dimalam Hari

Bagikan :

polresbone.com, Bone – Personil Gabungan kembali menggelar Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada malam hari personil gabungan tersebut terdiri dari Personil Polsek Bontocani Polres Bone, Koramil 1407-20 Bontocani dan Satpol-PP.

Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19) di Kab. Bone.

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bontocani Polres Bone Ipda Muh. Tahir kegiatan itu dilaksanakan di jalan poros Kelurahan Kahu Kecamatan Bontocani Kab. Bone dengan sasaran Operasi adalah Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan poros Kelurahan Kahu Kec. Bonto Cani Kab. Bone,Sabtu, (19/09/2020).

Bagi yang melanggar diberikan teguran lisan, diberikan masker dan hingga hukuman fisik berupa Push-up dan Squat-jump sehingga pelanggar dengan sadar diri dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggarannya.

Wakapolsek Bontocani Polres Bone yang ditemui dalam kegiatan itu mengatakan “Memberi tindakan kepada warga yang terjaring dalam operasi yang telah melanggar peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tindakan fisik berupa push up dan Squat-jump” kata Ipda Muh. Tahir.

“Kami tidak bosan menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan yang salah satunya memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone Khususnya di Kecamatan Bontocani ini” tutupnya.

Dalam Operasi itu personil gabungan berhasil menjaring sebanyak 8 (delapan) orang yang tidak memakai masker.

(M3XX)