Cegah Pasar Jadi Cluster Covid-19, Tim Gabungan Merazia Pasar Kaccope

Bagikan :

polresbone.com, BONE- Salah Satu Yang Menjadi Fenomena Covid-19 adalah munculnya cluster – cluster penyebaran Covid-19 sehingga dapat berdampak masif terhadap kecepatan penyebaran Covid-19, dan salah satu yang menjadi titik kerawanan munculnya cluster tersebut adalah pasar, terlebih pasar-pasar tradisional dimana protokol kesehatan tidak dipatuhi dan dipahami oleh para pedagang pasar. (23/09/2020)

sehubungan dengan hal tersebut maka Tim Gabungan dari Polsek Kajuara bersama Koramil Kajuara dan Sat Pol PP Kabupaten Bone kembali menyasar pasar-pasar untuk menggelar Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan sasaran kali ini adalah pasar Kaccope Desa Bulu Tanah.

Kapolsek Kajuara Polres Bone Iptu Samsu Rijal, SH. yang dikonfirmasi saat kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Kaccope menuturkan bahwa meskipun warga masyarakat sudah diberikan himbauan dan edukasi mengenai bahaya penyebaran Covid-19, namun rupanya masih tetap ada yang belum bisa menerapkan protokol kesehatan itu. dengan adanya Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dengan sanksi yang diberikan bagi pelanggar Protokol Kesehatan sehingga Operasi Yustisi dan razia masker yang dilaksanakan dapat lebih menimbulkan efek dan peringatan kepada warga atau pelanggar.

” Iya, meskipun warga masyarakat sudah diberikan himbauan dan edukasi mengenai bahaya penyebaran Covid-19, namun rupanya masih tetap ada yang belum bisa memahami dan menerapkan protokol kesehatan itu. Nah, dengan adanya Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini dengan sanksi yang diberikan bagi pelanggar Protokol Kesehatan sehingga diharapkan Operasi Yustisi dan razia masker yang dilaksanakan dapat lebih menimbulkan efek dan peringatan kepada warga atau pelanggar sehingga apabila keluar dari rumah warga sudah selalu ingat dengan maskernya,” urai Iptu Samsu Rijal.

Salah seorang tokoh masyarakat yang berdomisili sekitar pasar Kaccope, Muhlis, menjelaskan bahwa pasar Kaccope adalah pasar tradisional dan mayoritas pedagang, pembeli dan pengunjung pasar adalah orang-orang dari kampung sehingga tingkat pemahaman, pendidikan dan informasi yang diterima terkait Covid-19 kurang dapat dicerna atau dipahami.

” Pasar Kaccope adalah pasar tradisional dan mayoritas pedagang, pembeli dan pengunjung pasar adalah orang-orang dari kampung sehingga tingkat pemahaman, pendidikan dan informasi yang diterima terkait Covid-19 kurang dapat dicerna atau dipahami,” tuturnya.

” Saya mengapresiasi dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini, semoga warga masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun,” tambahnya.

Arrola.