Kapolsek Mare Polres Bone Himbau Warga Lakukan 3M+1T Saat Hadiri Rapat RKPDesa

Bagikan :

polresbone.com, BONE- Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir menghadiri Musyawarah Desa tentang tentang rencana Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes ) tahun anggaran 2021 di Aula kantor desa Kadai Kecamatan Mare Kabupaten Bone , Rabu ( 23/09/2020)

Kegiatan tersebut langsung oleh Camat Mare yang diwakili oleh Sekcam Mare Muh Ikhsan,S.Sos, Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir, Danramil Mare yang diwakili oleh Koptu Nisradi ,Kepala Desa Kadai Andi Hikmal Samad,S.E , Ketua BPD Drs Muh Yunus dan para kepala Susan desa Kadai serta masyarakat sekitar 20 Orang.

Musyawarah Desa tentang RPKDesa membahas perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan di Desa dan mengarahkan pencapain tujuan, visi dan misi Desa. Sehingga dengan RKPDesa ini pembangunan sesuai dengan arah dan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir kemabali menghimbau kepada warga agar tetap melakukan 3 M +1T yaitu memakai masker ,Menjaga jarak, Mencuci tangan dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19.

“Warga diharapkan tetap melakukan 3 M+1 T yaitu memakai masker ,Menjaga jarak, Mencuci tangan dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19

Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir menambahkan bahwa sekarang sedang dilaksanakan operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan Perbup No 32 tahun 2020 dan bagi warga yang melangar Seperti tidak memakai Masker akan diberikan sanksi atau denda.

“Sekarang kami dari pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait akan terus melakukan Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran virus Corona mengingat di kecamatan Mare sudah ada yang terkonfirmasi Covid-19 dan mudah-mudahan tidak bertambah lagi “lanjut H Muh Nawir.

 

Laporan Andenk21