polresbone.com, BONE- Operasi yustisi protokol kesehatan yang di laksanakan Polsek Mare Polres Bone , Koramil Mare dan kecamatan Mare serta Polisi Pamong Praja menindak warga pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, Kamis (24 /09/2020).
Operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Mare Polres Bone masih mendapati warga yang melanggar Protokol Kesehatan yaitu tidak memakai Masker .
Bagi warga yang melanggar Protkol kesehatan diberikan teguran lisan dan tulisan dan sanksi berupa Push up dan hormat bendera.
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir mengatakan bahwa Masyarakat khususnya Kecamatan Mare di minta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 seperti rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, Menjaga jarak , wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah, serta tidak berkerumun.
“Kami berharap masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Mare selalu menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan ” Ucap H.Muh Nawir